Jumat, 18 September 2015

Statistics Not Complicated Just Awesome

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.


Selasa, 15 September 2015

Makna Core Value Badan Pusat Statistik

Core Values (Nilai Inti) BPS merupakan merupakan pondasi yang kokoh untuk membangun jati diri dan penuntun perilaku setiap insan BPS dalam melaksanakan tugas.Core Values tersebut terdiri dari sikap Professional, Integritas, dan Amanah (PIA).

# Profesional, merupakan modal dasar yang harus dimiliki oleh setiap karyawan dalam melaksanakan profesi/tugasnya, dengan unsur-unsur sebagai berikut: 

1. Kompeten, mempunyai kemampuan di bidang tugasnya
2. Efektif, memberikan hasil maksimal
3. Efisien, bekerja produktif dengan sumber daya minimal
4. Inovatif, selalu melakukan pembaruan/penyempurnaan melalui proses pembelajaran terus menerus
    Sistemik, setiap pekerjaan mempunyai tata urutan proses sehingga pekerjaan yang satu menjadi           bagian tak terpisahkan pekerjaan yang lain

Integritas, merupakan sikap dan perilaku kerja yang harus dimiliki oleh setiap karyawan dalam pengabdiannya kepada organisasi, dengan unsur-unsur sebagai berikut: 

1. Dedikasi, pengabdian yang tinggi terhadap profesi yang diemban dan institusi
2. Disiplin, melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan